perintah menutup aurat dilandaskan pada Q.S Al-Ahzab [33] : 59, Q.S An-Nur [24]:31, HR. Tirmidzi : 2794 dan HR. Abu Dawud : 4104. Namun dalil tersebut tidak menentukan batas-batas aurat secara terperinci sehingga mengandung berbagai interpretasi dan menjadi titik ikhtilaf di kalangan para ulama, termasuk ulama kontemporer. Di dalam ayat di atas, Allah jelas mengatakan bahawa wanita-wanita yang menutup aurat adalah tanda kepada wanita yang baik-baik. Ia juga menjadi pelindung dari mereka yang cuba mengganggu. Saidatina Aisyah RA turut memuji wanita muhajirin kerana kesungguhan mereka menutup aurat seperti yang telah diwajibkan oleh Allah. Do’akanlah supaya aku sembuh.”. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Jika engkau kuat bersabar, engkau akan memperoleh surga. Namun jika engkau ingin, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.”. Mendengar tawaran nan berharga itu, sang perempuan mengurungkan niatnya untuk didoakan. Perintah untuk menutup aurat ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, saat ini perempuan justru semakin banyak yang membuka aurat atau tidak menutupnya dengan sempurna dan menjadi dosa wanita yang paling dibenci Allah. Padahal Allah telah menjelaskannya berkali-kali dalam Al Quran tentang cara berpakaian wanita muslimah dan kewajiban .

pertanyaan sulit tentang menutup aurat